Dalam konteks Abad XXI, literasi tidak sekadar kemampuan membaca, menulis, dan berhitung (numerasi), tetapi juga melek ilmu pengetahuan (sains) dan teknologi (digital), keuangan (finansial), budaya dan kewargaan. Keenam hal itu merupakan literasi dasar dan disebut sebagai dimensi literasi dalam “Peta Jalan Gerakan Literasi Nasional”. Menyiapkan generasi yang literat untuk menghadapi tantangan abad ke-21 menjadi tujuan akhir dari gerakan literasi sekolah.
Di Indonesia, saat ini literasi dan numerasi merupakan
komponen utama dalam Asesmen Kompetensi Minimum (AKM) sebagai pengganti Ujian Nasional.
Dalam AKM, kapasitas siswa diukur terkait dengan kemampuan bernalar menggunakan
matematika (numerasi), selain kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi)
dan penguatan pendidikan karakter. Asesmen tersebut dirancang untuk memberi dorongan
lebih kuat ke arah pembelajaran yang inovatif dan berorientasi pada
pengembangan penalaran, bukan sekedar hafalan. Alasan penggantian Ujian
Nasional menjadi AKM adalah agar asesmen berfokus pada tiga hal penting:
literasi, numerasi, dan pendidikan karakter.
Berikut adalah panduan strategi penguatan literasi dan numerasi untuk mengembangkan ekosistem sekolah sebagai tempat pembelajaran yang bermutu.
0 Komentar