Apa yang diatur
dalam Permenpan-RB No. 21 Tahun 2024?
Secara garis
besar, peraturan ini mengatur hal-hal sebagai berikut:
·
Kedudukan, tanggung jawab, klasifikasi,
kategori, dan jenjang jabatan fungsional. Ini berarti peraturan ini
menjelaskan secara detail tentang struktur jabatan fungsional, mulai dari level
terendah hingga tertinggi, serta tanggung jawab yang melekat pada setiap level.
·
Tugas jabatan dan ruang lingkup kegiatan.
Peraturan ini memberikan gambaran jelas tentang tugas-tugas yang harus
dilakukan oleh PNS yang menduduki jabatan fungsional tertentu, serta
batas-batas kewenangannya.
·
Kebutuhan PNS dalam jabatan. Peraturan
ini mengatur tentang bagaimana kebutuhan PNS dalam jabatan fungsional
ditentukan, sehingga penempatan PNS dapat sesuai dengan kebutuhan organisasi.
·
Pengangkatan dan pemberhentian dalam jabatan.
Peraturan ini mengatur prosedur pengangkatan dan pemberhentian PNS dalam
jabatan fungsional, termasuk syarat-syarat yang harus dipenuhi.
·
Pengelolaan kinerja, pengembangan kompetensi,
dan kenaikan pangkat. Peraturan ini mengatur tentang bagaimana kinerja PNS
dalam jabatan fungsional dinilai, serta program-program pengembangan kompetensi
yang harus diikuti.
·
Instansi pembina. Peraturan ini
menentukan instansi pemerintah mana yang bertanggung jawab dalam membina dan
mengembangkan jabatan fungsional tertentu.
·
Organisasi profesi. Peraturan ini
mengatur tentang keterlibatan organisasi profesi dalam pengembangan kompetensi
PNS yang menduduki jabatan fungsional.
Mengapa
Permenpan-RB No. 21 Tahun 2024 Penting? Peraturan ini sangat penting karena memberikan
kepastian hukum. Peraturan ini memberikan kejelasan mengenai hak dan kewajiban
PNS yang menduduki jabatan fungsional.
·
Meningkatkan profesionalisme PNS. Dengan
adanya peraturan ini, diharapkan PNS dapat meningkatkan kompetensinya dan
memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
·
Menunjang reformasi birokrasi. Peraturan
ini mendukung upaya pemerintah untuk membangun birokrasi yang lebih efektif dan
efisien.
Salinan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2024
0 Komentar