Terbaru! Panduan Pengelolaan Kinerja Guru Tahun 2025

 

Menteri Pendidikan,Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan beberapa kebijakan pendidikan yang akan diterapkan pada 2025. Salah satunya adalah tentang pengelolaan e-kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dirancang agar lebih mudah dan ringkas. Dengan kebijakan ini, diharapkan para guru tidak lagi perlu menghabiskan banyak waktu untuk memenuhi administrasi e-kinerja, sehingga mereka bisa fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar dan mendidik.

Mendikdasmen menjelaskan bahwa selama ini pengelolaan e-Kinerja sering kali menjadi beban administratif bagi guru, yang mengurangi waktu mereka untuk berkarya di bidang pendidikan. Oleh karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan sistem e-kinerja dengan mengintegrasikan berbagai proses administratif ke dalam satu platform yang lebih efisien dan mudah diakses. Sistem baru ini akan mempermudah guru dalam mengelola kinerja mereka tanpa harus merasa terbebani dengan berbagai laporan dan pengisian data yang memakan waktu.

Mendikdasmen menambahkan bahwa kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengurangi beban administratif yang tidak langsung terkait dengan proses pengajaran. Dengan adanya sistem e-kinerja yang lebih simpel, guru dapat lebih banyak fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan pembelajaran di kelas, serta pengembangan diri mereka sebagai pendidik yang profesional.

Selain itu, Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa sistem baru ini akan memungkinkan para guru untuk melakukan pelaporan dan evaluasi kinerja secara lebih terstruktur, sehingga pemerintah bisa lebih mudah memantau perkembangan dan pencapaian para pendidik di seluruh Indonesia. Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dalam penilaian kinerja guru, yang nantinya dapat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dalam dunia pendidikan.

Panduan subtansi dan teknis pengelolaan kinerja guru tahun 2025 dapat dilihat pada tampilan berikut:

Posting Komentar

0 Komentar