Menteri Pendidikan,Dasar dan
Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, menyampaikan beberapa kebijakan
pendidikan yang akan diterapkan pada 2025. Salah satunya adalah tentang
pengelolaan e-kinerja bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas yang dirancang
agar lebih mudah dan ringkas. Dengan kebijakan ini, diharapkan para guru tidak
lagi perlu menghabiskan banyak waktu untuk memenuhi administrasi e-kinerja,
sehingga mereka bisa fokus pada tugas utama mereka, yaitu mengajar dan
mendidik.
Mendikdasmen menjelaskan bahwa
selama ini pengelolaan e-Kinerja sering kali menjadi beban administratif bagi
guru, yang mengurangi waktu mereka untuk berkarya di bidang pendidikan. Oleh
karena itu, pemerintah berkomitmen untuk menyederhanakan sistem e-kinerja
dengan mengintegrasikan berbagai proses administratif ke dalam satu platform
yang lebih efisien dan mudah diakses. Sistem baru ini akan mempermudah guru
dalam mengelola kinerja mereka tanpa harus merasa terbebani dengan berbagai
laporan dan pengisian data yang memakan waktu.
Mendikdasmen menambahkan bahwa
kebijakan ini juga sejalan dengan upaya pemerintah untuk meningkatkan
kesejahteraan guru dengan mengurangi beban administratif yang tidak langsung
terkait dengan proses pengajaran. Dengan adanya sistem e-kinerja yang lebih simpel,
guru dapat lebih banyak fokus pada peningkatan kualitas pengajaran dan
pembelajaran di kelas, serta pengembangan diri mereka sebagai pendidik yang
profesional.
Selain itu, Mendikdasmen juga mengungkapkan bahwa sistem baru ini akan memungkinkan para guru untuk melakukan pelaporan dan evaluasi kinerja secara lebih terstruktur, sehingga pemerintah bisa lebih mudah memantau perkembangan dan pencapaian para pendidik di seluruh Indonesia. Sistem ini juga diharapkan dapat memberikan data yang lebih akurat dalam penilaian kinerja guru, yang nantinya dapat menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan yang lebih tepat dalam dunia pendidikan.
Panduan subtansi dan teknis pengelolaan kinerja guru tahun 2025 dapat dilihat pada tampilan berikut:
0 Komentar