Cara Mengisi Perencanaan Kinerja Untuk Kepala Sekolah Tahun 2025

 

Pada tahun 2025, proses Pengelolaan Kinerja dirancang menjadi lebih sederhana dan memberikan nilai tambah yang lebih bermakna bagi setiap Pegawai dan Atasan. 

Berikut adalah panduan cara mengisi Perencanaan Kinerja di Pengelolaan Kinerja Kepala Sekolah (PKKS):

1. Pada halaman Pengelolaan Kinerja, Anda dapat mengklik menu Kepala Sekolah, lalu pilih Sebagai Pegawai, kemudian klik Mulai untuk memulai mengisi Perencanaan Kinerja.

2. Anda akan diminta untuk melakukan pengecekan data diri sebelum memulai mengisi Perencanaan Kinerja. Apabila data diri sudah sesuai, Anda dapat mengklik Data sudah sesuai, namun jika data diri tidak sesuai, Anda bisa mengklik Edit.


3. Selanjutnya, pilih data diri yang ingin disesuaikan, lalu klik Simpan.


4. Selanjutnya, Anda diminta untuk melakukan konfirmasi ulang. Klik Ya, Lanjutkan jika data yang ditampilkan sudah sesuai, atau klik Cek Ulang untuk memeriksa kembali data diri Anda.

5. Selanjutnya, Anda dapat memulai untuk mengisi Perencanaan Kinerja di mulai dari Praktik Kinerja sampai dengan Rangkuman.

6. Pada tab Praktik Kinerja, Kepala Sekolah akan diminta untuk memilih sub indikator yang menjadi fokus peningkatan kinerja.

7. Setelah memilih sub indikator yang akan difokuskan untuk ditingkatkan, klik Ke Pengembangan Kompetensi untuk melanjutkan ke tahap berikutnya


8. Pada tab Pengembangan Kompetens, Kepala Sekolah akan diminta untuk memilih Indikator Kompetensi yang perlu ditingkatkan. Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) atau Kepala Dinas dapat mendiskusikan dan menyepakati indikator kompetensi yang akan difokuskan. Indikator kompetensi mengacu pada Perdirjen GTK No. 7327 tahun 2023 tentang Model Kompetensi Kepala Sekolah. Kepala Sekolah hanya perlu memilih satu indikator kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan pengembangan.


9. Setelah memilih Indikator Kompetensi yang perlu ditingkatkan. klik Ke Perilaku Kerja untuk melanjutkan ke tahap berikutnya


10. Pada tab Perilaku Kerja, Kepala Sekolah diminta memilih satu perilaku yang akan menjadi fokus pada setiap aspek untuk satu tahun ke depan. Kepala Sekolah bersama Pengawas Sekolah (Tim Kinerja) atau Kepala Dinas dapat mendiskusikan dan menyepakati perilaku yang dipilih sebagai area utama yang akan dikembangkan.

11. Setelah memilih area perilaku kerja yang ingin difokuskan, klik Ke Rangkuman untuk melihat Perencanaan Kinerja yang telah disusun.


12. Pada tab ‘Rangkuman’, Anda dapat melakukan pengecekan terhadap keseluruhan Perencanaan Kinerja yang telah disusun sesuai dengan pilihan Anda. Pengecekan meliputi beberapa hal berikut:

Hasil Kerja Utama: Pastikan sub Indikator yang dipilih pada Praktik Kinerja sudah sesuai.
Pastikan Indikator Kompetensi yang dipilih pada Pengembangan Kompetensi sudah sesuai.

Perilaku Kerja:Pastikan Perilaku Kerja yang dipilih sudah sesuai.

Klik Ubah jika Anda ingin melakukan perubahan pada salah satu perencanaan yang sudah disusun. Klik Lanjut Ajukan jika penyusunan Perencanaan Kinerja sudah sesuai dan tidak ada perubahan.

Perlu Diketahui:
Perencanaan Kinerja yang telah diajukan oleh Kepala Sekolah akan otomatis disetujui oleh sistem. Indikator yang dipilih oleh Kepala Sekolah pada tahap pengisian Praktik Kinerja akan ditampilkan sebagai Rencana Hasil Kerja Utama. Rencana Hasil Kerja Utama mencakup juga pelaksanaan tugas di satuan pendidikan. Dalam hal ini, Kepala Sekolah diminta memastikan tersedianya dokumen-dokumen yang diperlukan oleh satuan pendidikan.


13. Setelah Anda mengklik Kumpulkan pada tab Rangkuman, akan muncul konfirmasi untuk mengajukan Perencanaan Kinerja kepada atasan. Jika perencanaan sudah sesuai, ketikkan kalimat persetujuan pada kolom yang tersedia, lalu klik Kumpulkan untuk menyelesaikan pengajuan Perencanaan Kinerja yang telah diisi.

Perlu diperhatikan bahwa Perencanaan Kinerja yang telah dikumpulkan akan disetujui secara otomatis oleh sistem dan tidak dapat diubah kembali. Namun, jika Anda ingin melakukan pengecekan ulang, klik Cek Ulang. Jika ingin berhenti sejenak dalam proses penyusunan, klik Simpan Draft
14. Anda telah berhasil mengumpulkan Perencanaan Kinerja.

15. Selanjutnya, Anda dapat menunggu jadwal yang dianjurkan untuk melakukan Pelaksanaan Kinerja


Posting Komentar

0 Komentar